Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan memastikan kebijakan ini telah dijalankan secara menyeluruh.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Yehezkiel menjelaskan bahwa arahan tersebut telah diadopsi sebagai kebijakan internal, dengan penekanan pada larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Kebijakan ini sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang konsisten dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.