55 Daftar Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya di Seluruh Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:42:02 WIB
daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya

Jakarta - Daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya di Indonesia memegang peran penting sebagai identifikasi resmi setiap kendaraan bermotor. 

Setiap kendaraan memiliki kode pelat yang berbeda untuk menandai wilayah pendaftarannya, misalnya B untuk Jakarta, D untuk Bandung, atau L untuk Surabaya. 

Kode ini tidak hanya sekadar huruf, tetapi juga menjadi bagian dari sistem identifikasi resmi yang diakui secara hukum.

Pelat nomor di Indonesia biasanya terdiri dari huruf awal yang mewakili kota atau daerah, diikuti serangkaian angka, dan diakhiri huruf yang menunjukkan wilayah administratif lebih spesifik. 

Setiap kendaraan bermotor yang sah wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang sering disebut juga pelat nomor atau nopol (nomor polisi). 

TNKB berisi kode-kode resmi yang menandakan kendaraan tersebut telah terdaftar sesuai ketentuan hukum.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 64 ayat (1): "Setiap Kendaraan Bermotor wajib diregistrasikan," TNKB menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut resmi dan tercatat secara hukum. 

TNKB, bersama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), merupakan bagian dari proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) sekaligus bukti kepemilikan yang sah.

TNKB juga memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku kendaraan. Selain itu, pelat nomor harus memenuhi standar tertentu, termasuk bentuk, ukuran, bahan, warna, dan metode pemasangan, agar sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

Daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya menjadi acuan penting bagi masyarakat dan pihak berwenang dalam mengidentifikasi serta mengelola kendaraan bermotor secara sah di Indonesia.

Sejarah Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Berdasarkan informasi dari Auto2000, sistem kode pelat nomor kendaraan pertama kali diterapkan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. 

Pada waktu itu, pemerintah kolonial mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk menggunakan plakat besi dengan format huruf B, diikuti lima digit angka, dan diakhiri huruf A atau C. 

Pemilihan huruf B tidak sembarangan, melainkan terkait dengan penguasaan Batavia (sekarang Jakarta) oleh Batalyon B. 

Sistem penomoran serupa juga diterapkan di daerah lain, misalnya Banten menggunakan huruf A dan Surabaya menggunakan huruf L, yang disesuaikan dengan batalyon yang berwenang di masing-masing wilayah tersebut.

Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan menjelaskan bahwa warna dasar pelat nomor menunjukkan jenis kendaraan. 

Pelat bernuansa putih dengan tulisan hitam dipakai untuk kendaraan pribadi, badan hukum, PNA, dan lembaga internasional. 

Warna kuning dengan tulisan hitam menandai kendaraan umum, sementara pelat merah dengan tulisan putih diperuntukkan bagi kendaraan milik instansi pemerintah. 

Sedangkan kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas dan memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk menggunakan pelat hijau dengan tulisan hitam, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Daftar Pelat Nomor Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Berikut ini kami sajikan daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya di Indonesia, yang memudahkan Anda mengenali asal kendaraan berdasarkan kode pelat nomor.

Kode pelat Nomor Kendaraan di Jawa Tengah
Berikut adalah kode pelat nomor kendaraan di Jawa Tengah beserta wilayahnya, yang memudahkan identifikasi asal kendaraan berdasarkan TNKB:

  1. AA – Berlaku untuk daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen.
  2. AD – Digunakan di Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
  3. K – Menandai kendaraan dari Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
  4. R – Kode R digunakan di Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
  5. G – Berlaku untuk Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.
  6. H – Digunakan di Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak.

Informasi ini memudahkan pemilik kendaraan maupun pihak berwenang dalam mengenali asal kendaraan di wilayah Jawa Tengah.

Kode pelat Nomor Kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta 

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sistem pelat nomor memiliki kode khusus meski jumlahnya lebih terbatas dibanding provinsi lain, dengan variasi kode tambahan untuk membedakan asal kendaraan.

  • AB – Menjadi kode depan untuk seluruh kendaraan bermotor di DIY.
    • Kota Yogyakarta: A, H, F, I, S
    • Kabupaten Bantul: B, G, J, K, T
    • Kabupaten Gunung Kidul: D, W, M
    • Kabupaten Kulon Progo: C, L, P, V
    • Kabupaten Sleman: E, N, Y, U, Q, Z

Kode belakang ini membantu mengidentifikasi asal kota atau kabupaten secara lebih spesifik di wilayah DIY.

Daftar Kode pelat Nomor di Jawa Barat

Di Provinsi Jawa Barat, wilayahnya dibagi menjadi beberapa kode pelat nomor kendaraan untuk membedakan asal daerah. Berikut rincian lengkapnya:

  • D – Digunakan untuk kendaraan dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi. Kode belakang membedakan kota/kabupaten:
    • Bandung: A, B, C, D, E, F, GH, I, J, K, L, M, N, O, P, R
    • Cimahi: S, T
    • Kabupaten Bandung: V, Y, Z
    • Kabupaten Bandung Barat: U, W, X
  • F – Kode depan ini menandai kendaraan dari Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
  • E – Nomor pelat kendaraan dengan awalan E berasal dari Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu.
  • Z – Digunakan untuk kendaraan dari Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang.
  • T – Menjadi kode pelat untuk kendaraan yang berasal dari Subang, Purwakarta, dan Karawang.

Pembagian kode ini memudahkan identifikasi asal kendaraan di setiap wilayah Jawa Barat.

Kode pelat Nomor di Banten
A – Banten hanya memiliki satu kode pelat nomor kendaraan, yaitu A. Wilayah yang memakai kode ini mencakup Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang. Kode belakang membedakan kota/kabupaten asal:

  • Kota Serang: A/B/C/D
  • Kabupaten Serang: E/F/GH
  • Kabupaten Pandeglang: J/K/L/M/N
  • Kota Cilegon: O/U
  • Kabupaten Lebak: P/R/S/T
  • Kabupaten Tangerang: V/W/X/Y/Z

DKI Jakarta – B
DKI Jakarta menggunakan kode B untuk seluruh kendaraan, dengan kode belakang membedakan wilayah:

  • Jakarta Barat: B
  • Jakarta Pusat: P
  • Jakarta Selatan: S
  • Jakarta Timur: T
  • Jakarta Utara: U
  • Depok: E/Z
  • Bekasi: K
  • Tangerang: C/V
  • Tangerang Selatan: W
  • Kabupaten Bekasi: F
  • Kabupaten Tangerang: G/N

Jawa Timur memiliki delapan kode pelat nomor berbeda:

  1. AG – Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, Nganjuk. Kode belakang membedakan kota/kabupaten:
  • Kota Kediri: A/B/C
  • Kabupaten Kediri: D/E/F/G/H/J
  • Kota Blitar: P/Q
  • Kabupaten Blitar: I/K/L/M/N
  • Kabupaten Tulungagung: O/R/S/T
  • Kabupaten Nganjuk: U/V/W/X
  • Kabupaten Trenggalek: Y/Z
  1. AE – Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, Magetan. Kode belakang membedakan kota/kabupaten:
  • Kota Madiun: A/B/C
  • Kabupaten Madiun: D/E/F/G
  • Kabupaten Ngawi: H/I/J/K/L
  • Kabupaten Magetan: M/N/O/P/QR
  • Kabupaten Ponorogo: S/T/U/V
  • Kabupaten Pacitan: W/X/Y/Z
  1. L – Surabaya sebagai ibu kota Jawa Timur.
  2. M – Pulau Madura, mencakup Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
  3. N – Kota Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, dan Lumajang.
  4. S – Tuban, juga termasuk Jombang, Bojonegoro, Lamongan, Mojokerto.
  5. W – Gresik dan Sidoarjo.
  6. P – Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, Situbondo.

Bali dan Nusa Tenggara

  1. DK – Bali, kode belakang membedakan:
  • Kota Denpasar: A/B/C/D/E/Q/X
  • Kabupaten Badung: F/J/O
  • Kabupaten Tabanan: G/H
  • Kabupaten Gianyar: K/L
  • Kabupaten Klungkung: M/N
  • Kabupaten Bangli: P/R
  • Kabupaten Karangasem: S/T
  • Kabupaten Buleleng: U/V
  • Kabupaten Jembrana: W/Z
  1. ED – Sumba Timur dan Barat.
  2. EA – Sumbawa, Bima, Dompu, Sumbawa Barat.
  3. EB – Alor, Lembata, Sikka, Ende, Flores Timur, Flores, Manggarai, Manggarai Barat.
  4. DH – Rote Ndao, Kupang, Timor, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara.
  5. DR – Lombok, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram.

Kalimantan

  1. KU – Kalimantan Utara.
  2. KT – Kalimantan Timur.
  3. DA – Kalimantan Selatan.
  4. KB – Kalimantan Barat.
  5. KH – Kalimantan Tengah.

Sulawesi

  1. DC – Sulawesi Barat.
  2. DD – Sulawesi Selatan.
  3. DN – Sulawesi Tengah.
  4. DT – Sulawesi Tenggara.
  5. DL – Sitaro, Talaud, Sangihe.
  6. DM – Gorontalo.
  7. DB – Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Tomohon, Minahasa, Bitung.

Sumatra

  1. BA – Sumatra Barat.
  2. BB – Sumatra Utara bagian barat.
  3. BD – Bengkulu.
  4. BE – Lampung.
  5. BG – Sumatra Selatan.
  6. BH – Jambi.
  7. BK – Sumatra Utara bagian timur.
  8. BL – Aceh, termasuk Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh.
  9. BM – Riau.
  10. BN – Bangka Belitung.
  11. BP – Kepulauan Riau.

Maluku

  1. DE – Maluku.
  2. DG – Maluku Utara.

Papua

  1. PA – Papua.
  2. PB – Papua Barat.

Sebagai penutup, dengan memahami rincian ini, Anda kini lebih mudah mengenali asal kendaraan di Indonesia melalui daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya.

Terkini